Penilaian masyarakat mengenai suatu produk dan jasa atau pelayanan sangat beragam. Ada yang berpendapat bagus, cukup, lumayan, buruk, bahkan sampai
berpendapat sangat jelek dan tidak memuaskan. Itu semua tentu tergantung dari
segi mana orang menilai dan pelayanan dalam hal apa yang dimaksud. Berbeda
obyek dan tempat pasti berbeda penilaiannya. Bahkan penilaian orang pun dapat
berbeda meski masing-masing menilai hal yang sama. Haltersebut juga terjadi
dalam penilaian masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah,
baik dalam lingkup negara maupun daerah.Pada artikel singkat ini, saya akan
menceritakan pengalaman saya dalam hal pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah
yang sudah baik dan cukup memuaskan menurut saya.
Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB) merupakan pajak daerah yang setiap tahun
wajib dibayar oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Dan oleh karena ayah saya
mempunyai kendaraan berupa sepeda motor, maka beliau juga mempunyai kewajiban
untuk membayar PKB. Setiap tahun beliau harus membayar ke kantor Samsat
Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Seringkali saya diajak dan mengantar
beliau ke kantor Samsat tersebut. Meskipun kami bukan warga asli Grobogan atau
Purwodadi, ayah saya tidak ragu ataupun malas untuk datang kesana. Disamping
memang ada saudara yang tinggal di Grobogan dan dapat kami singgahi, beliau
berpendapat bahwa pelayanan di Samsat Purwodadi tersebut baik dan tidak
bertele-tele. Karena itulah beliau tidak berat untuk membayar sendiri PKB
kesana.
Ketika saya
mengantar ayah saya dan membayarkan PKB ke kantor Samsat Purwodadi, pelayanan
yang diberikan memang cukup baik. Dimulai dari tata ruang dan alur prosedur
pembayaran, di kantor itu sudah ditata sedemikian rupa. Tempat pelayanan dan
petugas diurutkan sesuai alur prosedur pembayaran PKB, mulai dari pendaftaran
sampai kasir dan loket pengambilan STNK. Para petugas pun bekerja secara cepat
dan efektif. Dan hasilnya, para wajib pajak tidak perlu menunggu sampai
berjam-jam untuk membayar PKB. Menurut pengalaman dan pengamatan saya, membayar
PKB dan memperpanjang masa berlaku STNK di Samsat Purwodadi dapat dilakukan
secara cukup cepat, hanya memerlukan waktu 15 sampai 25 menit untuk yang tidak
mengganti plat nomor. Itu cukup cepat dibanding dengan Samsat di kota asal saya
sendiri. Terlebih, jasa calo di Samsat Purwodadi tidak terlalu marak. Itulah
yang membuat saya berpendapat bahwa pelayanan disana sudah baik dan cukup
memuaskan.
Saya juga menemukan artikel yang berisi
tentang kebaikan Samsat Purwodadi. Inti dari artikel yang saya baca tersebut
ialah melalui uji silang atas penerimaan hasil SWDKLLJ dan IWKBU, menurut Kepala Cabang mekanisme penerimaan hasil
SWDKLLJ di Samsat Purwodadi sudah sama dengan yang dilakukan di Samsat lain di
Jawa Tengah dan cukup baik, karena setiap harinya hasil yang diterima
langsung disetorkan melalui kasir samsat bersama-sama dengan penerimaan PKB dan
BBN. KB, dan petugas Jasa Raharja tinggal membuat bukti setoran saja tanpa
menerima uang tunai. Begitu juga degan penerimaan hasil IWKBU sekaligus
disetorkan bersamaan penerimaan hasil SWDKLLJ.
Dari pengalaman saya tersebut, menurut
saya pelayanan yang dilakukan Pemerintah tidak selalu buruk. Namun bukan
berarti kinerja aparatur Pemerintah tidak harus ditingkatkan. Masih banyak hal
terutama pelayanan-pelayanan tertentu yang sistemnya masih kurang baik dan para
birokrat yang kinerjanya masih dinilai buruk oleh masyarakat. Cerita diatas
hanya satu dari contoh nyata pelayanan Pemerintah yang sudah baik. Dan semoga
pelayanan dan birokrasi di negara ini dapat semakin baik demi kemajuan bangsa
dan negara. Terima kasih.